You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Urai Kemacetan, Sosialisasi Rute Alternatif Akan Dilakukan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Lalin Jalan Protokol akan Direkayasa

Uji coba penghapusan kebijakan 3 in 1 dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hasil evaluasi sementara menyebutkan terjadi peningkatan kemacetan di ruas jalan protokol hingga sekitar 24,35 persen. Karenanya Pemprov DKI pun segera melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) untuk mengurai kemacetan.

Kami akan melakukan rekayasa lalin sebelum dan sesudah memasuki kawasan 3 in 1

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, dari hasil rapat evaluasi uji coba penghapusan 3 in 1 pekan ini, peningkatan kepadatan di ruas jalan protokol berbanding terbalik dengan jalan jolektor. Karena itu, Andri mengaku akan coba mengalihkan pengendara ke jalan alternatif.

Opsi Pengganti 3 in 1 Hanya ERP

"Kami akan melakukan rekayasa lalin sebelum dan sesudah memasuki kawasan 3 in 1. Kita akan pasang rambu pengalihan dan mensosialisasikannya secara efektif," ujar Andri, Minggu (10/4).

Dikatakan Andri, peningkatan kemacetan terjadi akibat pengendara yang saat diberlakukan 3 in 1 menggunakan jalan kolektor berpindah ke jalan protokol . Hasil pengamatan sepekan ini, terjadi tren masyarakat pengendara beralih ke kawasan jalur 3 in 1.

"Kami juga akan merekayasa pengaturan lampu lalu lintas yang berhubungan dengan kawasan 3 in 1. Ini hanya tren, biasanya pengendara akan kembali ke jalan kolektor, apalagi sekarang banyak aplikasi untuk memantau lalin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1189 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye986 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati